AlamatJl. HOS. Cokroaminoto, Suka Karya, Kec. Kota Baru
Detail Persyaratan RPKBGL Lainnya
Menginput Formulir Rekomendasi Proteksi Kebakaran Bangunan Gedung dan Lingkungan RPKBGL secara elektronik melalui simerah.jambikota.go.id
Identitas Pemohon/Penangung Jawab • WNI : Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) • WNA : Scan Asli Kartu Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau VISA / Paspor
Jika dikuasakan Scan Asli Surat kuasa di atas kertas bermaterai sesuai peraturan yang berlaku dan KTP-el orang yang diberi kuasa
Jika Usaha Perorangan (Scan Asli) • NPWP Perorangan Jika Badan Usaha (Scan Asli) • Akta pendirian dan perubahan (Kantor Pusat dan Kantor Cabang, jika ada) • SK pengesahan pendirian dan perubahan yang dikeluarkan oleh Kemenkumham • NPWP Badan Usaha
Scan Asli Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Tanda Daftar Keahlian Keselamatan Kebakaran
Proposal teknis yang dilengkapi dengan (Scan Asli): • Gambar teknis yang ditandangani oleh Izin Pelaku Teknis Bangunan (IPTB): • As built drawing site plan • As built drawing denah setiap lantai sarana proteksi kebakaran dalam gedung yang meliputi titik fire alarm, titik sprinkler, titik hidran gedung, dan titik APAR • Gambar skematik instalasi proteksi kebakaran (single line diagram) ; • Spesifikasi teknis: • Spesifikasi peralatan dan instalasi sistem proteksi kebakaran o Sistem alarm dan komunikasi darurat o Sistem hidran dan pipa kebakaran o Sistem pompa kebakaran o Sistem sprinkler otomatis o Alat Pemadam Api Ringan (APAR) ? Spesifikasi fasilitas sarana jalan keluar atau jalur penyelamatan • Spesifikasi akses penanggulangan kebakaran dan penyelamatan ; • Dokumen penyelenggaraan sistem Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG) / SOP ; • Data inventaris pengelolaan dan pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) ; • Dokumen pemeliharaan dan laporan pemeriksaan internal sistem proteksi kebakaran oleh pemilik dan pengelola gedung yang memiliki tanda daftar keahlian keselamatan kebakaran